Berkah Dalem Gusti

Selamat Datang di Blog ini bersama R. Slamet Widiantono,SS ------**------ TUHAN MEMBERKATI -----* KASIH ITU MEMBERIKAN DIRI BAGI SESAMA -----* JANGAN LUPA BAHAGIA -----* TERUS BERPIKIR POSITIF -----* SALAM DOA -----* slammy

Senin, 05 Februari 2024

HUKUM PERNIKAHAN

Matius 19:1-12

Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. 
Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia. 
(Matius 19:6)

Peliknya masalah pernikahan membuat banyak pasangan merasa hidup membujang itu lebih baik. 

Banyak alasan dikemukakan: ketidakcocokan, sifat buruk pasangan, pasangan yang tidak bertanggung jawab, perselingkuhan, perlakuan kasar, gairah cinta yang sudah padam. Berada dalam situasi pernikahan yang buruk sering memicu pertanyaan: Dalam keadaan bagaimanakah Tuhan mengizinkan perceraian?

Ketika orang Farisi bertanya kepada Yesus soal perceraian, mereka bukan benar-benar sedang prihatin atas persoalan rumah tangga. Mereka hanya ingin mencobai Yesus. 

Yesus menjawab persoalan ini dengan mengingatkan mereka bahwa pernikahan adalah ketetapan Allah (ay. 56; bandingkan Kejadian 2:24). 

Hukum Musa diberikan karena hati umat Tuhan yang keras, tidak mau tunduk pada apa yang sudah ditetapkan Tuhan (ay. 8). Tentang hidup tidak menikah, Tuhan kembali menjawab dengan menunjukkan apa yang sudah ditetapkan Tuhan dan apa yang menjadi kemauan hati manusia (ay. 12).

Tuhan memiliki maksud terbaik ketika Dia menetapkan pernikahan, hidup membujang, maupun penyelesaian masalah rumah tangga. 

Bukankah Dia Allah yang Mahatahu dan Mahabaik? 

Kita dapat memilih, apakah akan mengikuti ketetapan ini atau melanggarnya. Sebelum memutuskan untuk menikah atau tetap melajang, renungkanlah dengan sungguh-sungguh: 
Apakah tindakan yang akan saya ambil sesuai dengan maksud Tuhan atas hidup saya? 
Adakah kecenderungan hati saya ini bertujuan memuaskan diri sendiri atau menyenangkan Tuhan?

LEMBUTKAN HATI KETIKA MEMBACA KETETAPAN-NYA,
AGAR KITA DAPAT MELIHAT MAKSUD TUHAN YANG CEMERLANG

Tidak ada komentar:

Posting Komentar