Bulan penuh dengan rasa syukur karena banyak hari dan tanggal di bulan ini penuh dengan keistimewaan.
MATERI YANG DIBAGIKAN
Bulan penuh dengan rasa syukur karena banyak hari dan tanggal di bulan ini penuh dengan keistimewaan.
Tunjangan PPPK:
1. Tunjangan keluarga2. Tunjangan pangan3. Tunjangan jabatan struktural4. Tunjangan jabatan fungsional, atau5. Tunjangan lainnya.
- Pasphoto terbaru
- Scan berwarna ijazah asli
- Scan berwarna transkrip nilai asli
- Printout Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari SSCASN
- Surat Pernyataan 5 poin
- Surat Lamaran
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
- Surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan Napza
- Surat rekomendasi pengalaman kerja dan berkinerja baik
Peserta lulus yang akan melanjutkan ke tahap pemberkasan dapat memilih “Ya” dan mengklik Pengisian Data Perorangan yang memuat biodata calon PPPK. Kolom yang ditandai dengan warna merah adalah biodata yang wajib diisi.Apabila kecamatan dan kelurahan tinggal calon PPPK tidak terdaftar, peserta dapat memilih “Lainnya” lalu mengetik nama-nama wilayah di kolom bawah.Setelah data biodata dirasa telah benar, maka klik tombol “Selanjutnya”. Data tidak akan tersimpan apabila menekan tombol “Resume.”
Pada kolom ini peserta dapat mengisi riwayat pendidikan dan kursus. Pendidikan yang digunakan ketika melamar formasi otomatis muncul, namun dapat dilengkapi kembali di kolom-kolom tersedia.Perubahan data dapat dilakukan dengan mengklik tombol “Ubah”. Klik “Simpan” setelah data benar.
Pada halaman ini peserta diwajibkan mengisi riwayat pekerjaan, penghargaan, dan prestasi yang pernah diraih.Riwayat pekerjaan, penghargaan, dan prestasi yang diisikan adalah yang ada sebelum lulus dan menjadi Calon PPPK.
Peserta diwajibkan mengisi seluruh data anggota keluarga seperti pasangan (istri/suami), anak, orang tua kandung (bapak dan ibu), saudara kandung (kakak dan adik), dan mertua (bapak dan ibu).Apabila pasangan seorang PNS, silahkan ketika NIP pasangan dan nama. Sistem otomatis akan menampilkan data terkait. Sementara jika suami non PNS, silahkan isi kolom-kolom yang diberi tanda bintang lengkap.Pengisian beberapa anggota keluarga yang non atau PNS tidak hanya berlaku pada pasangan.
Peserta diwajibkan mengisi riwayat organisasi dan data lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan PPPK.
Peserta diwajibkan melakukan dua kali klik DRH yang telah diisikan dengan tombol Cetak DRH Perorangan dan Cetak DRH Riwayat. Peserta kemudian diharuskan menulis beberapa data dengan tulisan tangan di DRH yang telah dicetak, dan wajib diunggah kembali ke SSCASN lengkap tanda tangan.DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau hasil cetakan DRH Perorangan dan DRH Riwayat discan menjadi satu halaman. Peserta dapat melakukan perubahan pengisian data sebelum mengklik “Akhiri Proses DRH”.Tombol “Akhiri Proses DRH” dapat diklik setelah semua data persyaratan lengkap diunggah.
BULAN MARET 2023
Disini disajian beberapa hal yang berkaitan dengan kegiatan penyuluhan melalui media yang dapat diunggah.
BULAN APRIL 2023
BULAN MEI 2023