Berkah Dalem Gusti

Selamat Datang di Blog ini bersama R. Slamet Widiantono,SS ------**------ TUHAN MEMBERKATI -----* KASIH ITU MEMBERIKAN DIRI BAGI SESAMA -----* JANGAN LUPA BAHAGIA -----* TERUS BERPIKIR POSITIF -----* SALAM DOA -----* slammy

Senin, 23 September 2024

DETEKSI DINI 3

 

Kementerian Agama diberikan amanah oleh Undang-Undang No.7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan PP No.2 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.2 Tahun 2012 untuk melakukan serangkaian kerja pencegahan konflik sosial. Untuk itu, dibutuhkan peningkatan kapasitas kelembagaan dan kepegawaian agar lebih sensitif dan lebih peka terhadap kondisi sosial keagamaan masyarakat di tempat mereka berada. Salah satu rangkaian kerja tersebut adalah membangun sistem deteksi dini (Early Warning System). 

 

Penyusunan Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Religiosity Index berangkat dari landasan pemikiran tersebut. Sesuai dengan arahan PP No.7 Tahun 2012, Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini konflik meliputi:

·         penelitian dan pemetaan wilayah potensi Konflik dan/atau daerah Konflik;

·         Penyampaian data dan informasi mengenai Konflik secara cepat dan akurat;

·         Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan;

·         Peningkatan dan pemanfaatan modal sosial;

·         dan Penguatan dan pemanfaatan fungsi intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Pelatihan ini menjadi bagian dari pelaksanaan salah satu kegiatan Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini pada poin C yaitu Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan.

 

Pada tahap ketiga ini, peserta akan mempelajari lebih lanjut tentang level konflik, siklus konflik, dimensi dan indikator pembentuk sistem deteksi dini konflik, skala radikalisasi, sinyak deteksi dini konflik, dan instrumen yang akan digunakan.

Berikut di bawah ini materi kurikulum modul 3:

 

1.     Kementerian Agama dan Sistem Deteksi Dini Konflik

2.    Lima Level Konflik

3.    Siklus Resolusi Konflik

4.    Dimensi dan Indikator Sistem Deteksi Dini Konflik

5.    Empat Skala Radikalisasi

6.    Sinyak Deteksi Dini

7.    Konflik Instrumen Deteksi Dini

 

1.  Kementerian Agama dan Sistem Deteksi Dini Konflik

Penelitian dan pemetaan wilayah potensi konflik dan/atau daerah konflik menjadai amanat PP yang termasuk dalam golongan tugas dari...

A.      Pencegahan konflik   

B.      Pendanaan konflik

C.      Penghentian konflik

D.      Pemulihan pasca konflik

 

Penghentian konflik dapat dilakukan melalui, kecuali...

A.      Penetapan Status keadaan Konflik

B.      Penguatan dan pemanfaatan fungsi intelijen sesuai dengan ketentuan perundang-undangan  

C.      Penghentian kekerasan fisik

D.      Tindakan darurat penyelamatan dan perlindungan korban

 

PP No. 2 tahun 2015 mengatur bahwa dalam penanganan konflik dapat melibatkan unsur masyarakat. Unsur masyarakat apa saja yang dimaksud oleh peraturan tersebut...

A.      Unsur Pemda Satgas penyelesaian konflik

B.      Pranata sosial dan pranata adat  

C.      Kepolisian Daerah

D.      Kementerian/Lembaga terkait

 

Berdasarkan UU No.7 Tahun 2012, unsur pemerintah yang menjadi bagian dari Satuan Tugas Penyelesaian Konflik terdiri atas, Kecuali...

A.      Kementerian yang membidangi koordinasi urusan politik, hukum dan keamanan

B.      Wakil pihak yang berkonflik dan penggiat perdamaian  

C.      Kementerian yang membidangi urusan agama

D.      Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

 

Dalam penanganan konfilk, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya melaksanakan pencegahan konflik melalui kegiatan :

A.      Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan  

B.      Penguatan dan pemanfaatan fungsi intelijen sesuai dengan ketentuan peratuan perundang-undangan

C.      Penguatan kerukunan umat beragama

D.      Penyampaian data dan informasi mengenai konflik secara tepat dan akurat

 

Berdasarkan PP No. 2 Tahun 2015, Pencegahan konflik dapat dilakukan melalui kegiatan apa saja?

A.      Peningkatan dan pemanfaatan modal sosial

B.      Memberikan layanan yang dibutuhkan bagi korban

C.      Penguatan kerukunan umat beragama  

D.      Penelitian dan pemetaan wilayah potensi konflik dan/atau daerah konflik

 

Berdasarkan PP No. 2 Tahun 2015, Pencegahan konflik dapat dilakukan melalui, Kecuali....

A.      Meredam potensi konflik

B.      Mengembangkan sistem penyelesaian secara damai

C.      Pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan  

D.      Membangun sistem peringatan dini

 

Penghentian konflik menjadi amanat dari UU yang harus dijalankan oleh seluruh unsur pemerintah terkait, lalu menurut UU, apa definisi dari penghentian konflik tersebut?

A.      Penghentian Konflik adalah serangkaian kegiatan untuk mengakhiri kekerasan, menyelamatkan korban, membatasi perluasan dan eskalasi konflik, serta mencegah bertambahnya jumlah korban dan kerugian harta benda.  

B.      Serangkaian kegiatan untuk mengembalikan keadaan dan memperbaiki hubungan yang tidak harmonis dalam masyarakat akibat konflik melalui kegiatan rekonsiliasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi.

C.      Perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional.

D.      Serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik dengan peningkatan kapasitas kelembagaan dan sistem peringatan dini.

 

Ruang lingkup Penanganan Konflik sebagaimana yang dimaksud dalam UU Nomor 7 Tahun 2012

A.      Pencegahan Konflik, penghentian konflik dan pemulihan pasca konflik  

B.      Permasalahan yang berkaitan dengan politik, ekonomi dan budaya

C.      Memelihara kondisi damai dalam masyarakat

D.      Menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, damai dan sejahtera 

 

Berikut di bawah ini kegiatan yang termasuk dalam kegiatan Deteksi dini dan cegah dini konflik sosial, kecuali.....

A.      Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan

B.      Penguatan dan pemanfaatan fungsi intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan

C.      Penelitian dan pemetaan wilayah potensi konflik dan/atau aerah konflik

D.      Pengauatan akses kearifan lokal

 

 

2.  Lima Level Konflik

 

"Seorang pemimpin agama menengahi konflik antara dua kelompok masyarakat yang berbeda suku bangsa." Intervensi pemimpin agama tersebut termasuk level konflik yang mana?

A.      Problem to Solve  

B.      Contest

C.      Disagreement

D.      Fight/Flight

 

Pada level Disagreement, konflik biasanya terjadi karena:

A.      Konflik sudah tidak dapat diselesaikan

B.      Adanya pihak yang ingin menang atau kalah

C.      Adanya kekerasan fisik

D.      Perbedaan pandangan atau persepsi antara kedua belah pihak  

 

Berikut adalah cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi Disagreement, kecuali:

A.      Bersikeras pada posisi masing-masing pihak

B.      Menemukan solusi yang memuaskan kedua belah pihak

C.      Menghindari sikap yang defensif atau menyerang

D.      Mendengarkan pandangan masing-masing pihak

 

Pada level Contest, konflik biasanya ditandai dengan:

A.      Perbedaan pandangan atau persepsi antara kedua belah pihak

B.      Adanya kekerasan fisik

C.      Konflik sudah tidak dapat diselesaikan

D.      Adanya pihak yang ingin menang atau kalah  

 

Situasi intractable seringkali disebabkan oleh ...

A.      Saling menghargai dan kepercayaan antara kedua belah pihak

B.      Kurangnya komunikasi yang efektif  

C.      Keterbukaan dan kejujuran dalam dialog

D.      Semua jawaban benar

 

 

3.  Siklus Resolusi Konflik

 

Pada tahap mana siklus resolusi konflik, pihak-pihak yang berkonflik mulai membangun kepercayaan dan saling memahami satu sama lain?

A.      Upaya penghentian kekerasan (peace-keeping) 

B.      Upaya pembangunan perdamaian (peace-building)  

C.      Upaya negosiasi dan perjanjian damai (peace-making) 

D.      Upaya pencegahan konflik (conflict-prevention)

 

Pada tahap mana siklus resolusi konflik, pihak-pihak yang berkonflik masih saling bermusuhan dan belum ada kesepakatan untuk berdamai?

A.      Upaya penghentian kekerasan (peace-keeping)

B.      Upaya pencegahan konflik (conflict-prevention) 

C.      Upaya pembangunan perdamaian (peace-building) 

D.      Upaya negosiasi dan perjanjian damai (peace-making)  

 

Pada tahap mana siklus resolusi konflik, pihak-pihak yang berkonflik mulai merencanakan upaya-upaya untuk mencegah terjadinya konflik kembali?

A.      Upaya negosiasi dan perjanjian damai (peace-making) 

B.      Upaya penghentian kekerasan (peace-keeping)

C.      Upaya pembangunan perdamaian (peace-building) 

D.      Upaya pencegahan konflik (conflict-prevention)  

 

Berikut ini adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam tahap upaya penghentian kekerasan (peace-keeping), kecuali...

A.      Melakukan mediasi

B.      Melakukan penegakan hukum

C.      Menerjunkan aparat keamanan 

D.      Melakukan negosiasi  

 

Tujuan memahami siklus resolusi konflik adalah untuk mengetahui sampai tahapan mana konflik tersebut dan mencari solusi yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa siklus resolusi konflik memiliki fungsi sebagai berikut, kecuali...

A.      Mengetahui penyebab konflik  

B.      Melakukan evaluasi terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan untuk menyelesaikan konflik

C.      Menentukan langkah yang tepat dalam menyelesaikan konflik

D.      Mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam konflik

 

4.     Dimensi dan Indikator Sistem Deteksi Dini Konflik

 

Sebutkan dua faktor yang perlu diketahui oleh penyuluh dalam mendeteksi potensi konflik di daerahnya!

A. Kondisi politik dan ekonomi

B. Profil wilayah dan sejarah konflik  

C.Kondisi budaya dan kondisi sosial agama 

D.Profil wilayah dan kondisi sosial agama 

 

Berikut adalah beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam deteksi dini potensi konflik, kecuali:

A. Tingkat eskalasi konflik  

B. Sejarah atau latar belakang konflik

C. Profil wilayah/kabupaten

D. Kronologis konflik

 

Dalam melakukan deteksi dini potensi konflik, penyuluh perlu memahami profil wilayah/kabupaten yang menjadi obyek konflik. Hal ini penting untuk mengetahui

A. Penyebab konflik yang mungkin terjadi

B. Pihak-pihak yang berpotensi terlibat konflik

C. Potensi dampak konflik

D. Semua jawaban benar  

 

Berdasarkan informasi yang tersedia, berikut adalah contoh deteksi dini potensi konflik yang dapat dilakukan oleh praktisi keagamaan di daerah, kecuali...

A. melakukan dialog dan mediasi dengan pihak-pihak yang berpotensi terlibat konflik

B. memberikan ceramah dan pembinaan keagamaan yang menekankan pentingnya kerukunan dan toleransi

C. mengumpulkan informasi dan data tentang potensi konflik di daerah

D. memantau perkembangan situasi politik dan keamanan di daerah  

 

Berikut adalah contoh indikator yang dapat digunakan untuk mendeteksi potensi konflik, kecuali:

A. Peningkatan jumlah kasus kriminalitas dan kekerasan

B. Peningkatan intensitas pertemuan dan kegiatan keagamaan  

C. Peningkatan jumlah kasus intoleransi dan diskriminasi

D. Peningkatan jumlah pengungsi dan konflik sosial

 

5. Empat Skala Radikalisasi

Tahap manakah dalam radikalisasi yang ditandai dengan penolakan terhadap nilai-nilai yang berbeda?

A. Militansi  

B. Terorisme

C. Radikalisme 

D. Ekstrimisme

 

Tahap manakah dalam radikalisasi yang ditandai dengan penggunaan kekerasan untuk mewujudkan perubahan?

A. Militansi

B. Ekstrimisme  

C. Terorisme

D. Radikalisme 

 

Tahap manakah dalam radikalisasi yang ditandai dengan keinginan untuk mengubah sistem secara menyeluruh, tetapi belum menjalankan aksi kekerasan?

A. Ekstrimisme

B. Militansi

C. Terorisme 

D. Radikalisme  

 

Berdasarkan uraian di atas, manakah yang merupakan ciri-ciri awal dari radikalisasi?

A. Merasa harus berubah secara radikal

B. Menganut ideologi tertentu

C. Melakukan aksi kekerasan

D. Merasa dunia ini kacau dan sistem yang berlaku buruk  

 

Pada tahap ekstremisme, seseorang:

A. Memilih jalan menggunakan kekerasan untuk mewujudkan perubahan.

B. Selalu bersifat revolusioner, yaitu menginginkan perubahan yang cepat dalam mengganti sistem sistem yang lama dengan sistem yang mereka yakini.

C. Memberikan penekanan terhadap jalan kekerasan sebagai metode satu-satunya yang dianggap sah untuk mewujudkan perubahan.

D. Semua jawaban benar

 

 

6. Sinyal Deteksi Dini Konflik

 

Sebuah konflik antara dua kelompok suku di suatu daerah telah berlangsung selama bertahun-tahun. Konflik ini telah menyebabkan banyak korban jiwa dan kerugian material. Kedua kelompok suku tersebut memiliki pandangan yang sangat berbeda mengenai kepemilikan tanah di daerah tersebut. Berdasarkan teori Lima Level Konflik, level konflik manakah yang sedang terjadi antara kedua kelompok suku tersebut?

A. Intractable Situation  

B. Disagreement

C. Problem to Solve

D. Contest

 

Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh penyuluh untuk meredam potensi konflik adalah

A. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam bidang ekonomi dan sosial

B. Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai toleransi dan kerukunan

C. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban

D. Semua jawaban benar

 

 

7. Konflik Instrumen Deteksi Dini

 

Berikut adalah contoh langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik, kecuali...

A. Meningkatkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama

B. Meningkatkan literasi media dan informasi masyarakat

C. Membangun tata kelola pemerintahan yang baik

D. Memperkuat aparat keamanan

 

Diantara tahap-tahap radikalisasi, tahap yang paling sulit untuk dideteksi adalah..

A. Radikalisme

B. Terorisme

C. Militansi

D. Ekstrimisme

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar