Berkah Dalem Gusti

Selamat Datang di Blog ini bersama R. Slamet Widiantono,SS ------**------ TUHAN MEMBERKATI -----* KASIH ITU MEMBERIKAN DIRI BAGI SESAMA -----* JANGAN LUPA BAHAGIA -----* TERUS BERPIKIR POSITIF -----* SALAM DOA -----* slammy

Kamis, 22 Juni 2023

PERGI UNTUK KEMBALI

Kisah Pr. Rasul 1:6-11

“Yesus ini, yang diangkat ke surga meninggalkan kamu, 
akan datang kembali dengan cara yang sama seperti kamu melihat Dia naik ke surga.” 
(Kisah Pr. Rasul 1:11)

Lagu ciptaan Minggus Tahitoe, “Pergi untuk Kembali,” menceritakan perpisahan sepasang kekasih. Sang kekasih berjanji untuk kembali lagi setelah ia pergi. Tetapi adakah yang bisa menjamin janji manusia akan ditepati?

Bacaan hari ini mencatat suatu ketika Yesus akan datang kembali. Namun, sebelum kedatangan-Nya kembali, Yesus berjanji akan mengutus Roh Kudus turun ke atas para murid sehingga mereka memiliki kuasa untuk menjadi saksi-Nya mulai dari Yerusalem hingga ke seluruh Yudea dan Samaria, bahkan sampai ke ujung bumi. Jelas bahwa kunci keberhasilan para murid dalam memenuhi Amanat Agung Tuhan Yesus adalah kuasa dan penyertaan Roh Kudus. Setelah Yesus naik ke surga dengan disaksikan murid-murid-Nya, tiba-tiba berdirilah dua orang berpakaian putih—perwujudan dari malaikat—yang mengingatkan bahwa Yesus yang terangkat ke surga akan datang kembali dengan cara yang serupa.

Peristiwa Kenaikan Yesus memiliki makna khusus yang berkaitan dengan kedatangan-Nya yang kedua kali. Kenaikan meneguhkan dan menjamin kedatangan-Nya kembali suatu hari nanti. Menurut sebagian penafsir Alkitab, kenaikan Kristus merupakan akhir karya Kristus di bumi, dan sekaligus permulaan sejarah gereja yang berlangsung hingga Kristus datang kembali. Marilah kita selalu mengingat, bersyukur, dan berjaga-jaga menantikan kedatangan Kristus yang kedua kali. Sepanjang penantian itu, kita melaksanakan Amanat Agung, yaitu bersaksi akan karya keselamatan-Nya.

MENANTI KEDATANGAN KEMBALI KRISTUS 

BUKAN DENGAN PASIF,
MELAINKAN DENGAN CARA AKTIF 
BERSAKSI TENTANG KARYA KESELAMATAN-NYA

Jumat, 02 Juni 2023

Bulan Mei 23

 Bulan penuh dengan rasa syukur karena banyak hari dan tanggal di bulan ini penuh dengan keistimewaan.


MATERI YANG DIBAGIKAN












Sabtu, 27 Mei 2023

GAJI PPPK

Ketentuan mengenai gaji PPPK sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Perpres ini menyebutkan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu, dalam rangka menjalankan tugas jabatan pemerintahan.PPPK bisa memperoleh kenaikan gaji secara berkala atau kenaikan gaji istimewa yang pelaksanaannya sesuai dengan perundang-undangan.

Gaji PPPK berdasarkan golongannya:

  • - Golongan I: Rp 1.794.900-2.686.200
  • - Golongan II: Rp 1.960.200-2.843.900
  • - Golongan III: Rp 2.043.200-2.964.200
  • - Golongan IV: Rp 2.129.500-3.089.600
  • - Golongan V: Rp 2.325.600-3.879.700
  • - Golongan VI: Rp 2.539.700-4.043.800
  • - Golongan VII: Rp 2.647.200-4.214.900
  • - Golongan VIII: Rp 2.759.100-4.393.100
  • - Golongan IX: Rp 2.966.500-4.872.000
  • - Golongan X: Rp 3.091.900-5.078.000
  • - Golongan XI: Rp 3.222.700-5.292.800
  • - Golongan XII: Rp 3.359.000-5.516.800
  • - Golongan XIII: Rp 3.501.100-5.750.100
  • - Golongan XIV: Rp 3.649.200-5.993.300
  • - Golongan XV: Rp 3.803.500-6.246.900
  • - Golongan XVI: Rp 3.964.500-6.511.100
  • - Golongan XVII: Rp 4.132.200-6.786.500

Gaji PPPK untuk S1
Kemudian, untuk mengetahui besaran gaji PPPK untuk S1, perlu diketahui bahwa dalam Permenpan RB Nomor 72 Tahun 2020, golongan untuk PPPK guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh ditetapkan berdasarkan jabatan dan jenjang pendidikan.

Keempat jabatan fungsional tersebut akan mengisi golongan V hingga XI. Berdasarkan Permenpan yang sama untuk jenjang pendidikan Sarjana linier (S1) atau Diploma Empat (D4) akan mengisi golongan IX.

Sedangkan berdasarkan daftar gaji PPPK dalam Perpres Nomor 98 tahun 2020 di atas, untuk golongan IX memiliki gaji minimal Rp 2.966.500 untuk PPPK dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. Gaji maksimal untuk golongan yang sama adalah Rp 4.872.000 dengan masa kerja d iatas 25 tahun, atau tepatnya 32 tahun.

Dengan kata lain besaran gaji PPPK untuk S1 sebesar Rp 2.966.500-4.872.000. Meski demikian, sama halnya dengan PNS, PPPK juga berhak untuk menerima sejumlah tunjangan.

Adapun hal itu telah tertuang dalam Perpres 98 Tahun 2020 pasal 4 ayat 1 yang menyatakan bahwa WNI yang diangkat sebagai PPPK mendapatkan tunjangan sesuai dengan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) di instansi pemerintah tempat PPPK yang bersangkutan bekerja. Apa saja tunjangan yang didapatkan?

Tunjangan PPPK:
1. Tunjangan keluarga
2. Tunjangan pangan
3. Tunjangan jabatan struktural
4. Tunjangan jabatan fungsional, atau
5. Tunjangan lainnya.

Sebagai catatan, seperti yang disebutkan pada pasal keenam perpres ini, gaji dan tunjangan PPPK dikenakan potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang pajak penghasilan serta tidak ditanggung oleh pemerintah.

PENGISIAN DRH PPPK

Peserta yang dinyatakan lulus dalam pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2022 selanjutnya akan ke tahapan pengisian DRH dan pemberkasan PPPK 2022.

Pengecekan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login dapat dilakukan dengan menyiapkan username atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password akun yang telah dibuat sewaktu registrasi.

Berikut ini cara cek pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2022:

  • Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  • Masukan username (NIK) dan password akun.
  • Halaman akan menampilkan pengumuman Lulus atau Tidak Lulus setelah peserta berhasil login ke akun.
  • Apabila peserta Lulus akan muncul dropdown untuk memilih apakah melanjutkan ke tahap pengisian Data Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan atau mengundurkan diri.


Syarat Pemberkasan PPPK 2022

Peserta yang dinyatakan Lulus kemudian menghendaki ke tahapan pengisian DRH dan pemberkasan PPPK 2022 sebaiknya mempersiapkan beberapa data. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah mengisi beberapa data yang diminta diunggah dalam tahapan DRH.

Berikut ini beberapa syarat pemberkasan PPPK 2022:
  1. Pasphoto terbaru
  2. Scan berwarna ijazah asli
  3. Scan berwarna transkrip nilai asli
  4. Printout Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari SSCASN
  5. Surat Pernyataan 5 poin
  6. Surat Lamaran
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  8. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
  9. Surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan Napza
  10. Surat rekomendasi pengalaman kerja dan berkinerja baik

Cara Pengisian DRH PPPK 2022

Peserta yang lulus dan melakukan pengisian DRH akan melewati beberapa tahapan. Peserta harus memperhatikan beberapa tahapan-tahapan tersebut supaya tidak menimbulkan kerugian. Berikut ini tata cara pengisian DRH:

Langkah 1 Pengisian Biodata

Peserta lulus yang akan melanjutkan ke tahap pemberkasan dapat memilih “Ya” dan mengklik Pengisian Data Perorangan yang memuat biodata calon PPPK. Kolom yang ditandai dengan warna merah adalah biodata yang wajib diisi.

Apabila kecamatan dan kelurahan tinggal calon PPPK tidak terdaftar, peserta dapat memilih “Lainnya” lalu mengetik nama-nama wilayah di kolom bawah.

Setelah data biodata dirasa telah benar, maka klik tombol “Selanjutnya”. Data tidak akan tersimpan apabila menekan tombol “Resume.”

Langkah 2 Pengisian Riwayat Pendidikan

Pada kolom ini peserta dapat mengisi riwayat pendidikan dan kursus. Pendidikan yang digunakan ketika melamar formasi otomatis muncul, namun dapat dilengkapi kembali di kolom-kolom tersedia.

Perubahan data dapat dilakukan dengan mengklik tombol “Ubah”. Klik “Simpan” setelah data benar.

Langkah 3 Pengisian Riwayat Pekerjaan

Pada halaman ini peserta diwajibkan mengisi riwayat pekerjaan, penghargaan, dan prestasi yang pernah diraih.

Riwayat pekerjaan, penghargaan, dan prestasi yang diisikan adalah yang ada sebelum lulus dan menjadi Calon PPPK.

Langkah 4 Pengisian Riwayat Keluarga

Peserta diwajibkan mengisi seluruh data anggota keluarga seperti pasangan (istri/suami), anak, orang tua kandung (bapak dan ibu), saudara kandung (kakak dan adik), dan mertua (bapak dan ibu).

Apabila pasangan seorang PNS, silahkan ketika NIP pasangan dan nama. Sistem otomatis akan menampilkan data terkait. Sementara jika suami non PNS, silahkan isi kolom-kolom yang diberi tanda bintang lengkap.

Pengisian beberapa anggota keluarga yang non atau PNS tidak hanya berlaku pada pasangan.

Langkah 5 Pengisian Organisasi

Peserta diwajibkan mengisi riwayat organisasi dan data lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan PPPK.

Langkah 6 Unggah Dokumen

Peserta diwajibkan melakukan dua kali klik DRH yang telah diisikan dengan tombol Cetak DRH Perorangan dan Cetak DRH Riwayat. Peserta kemudian diharuskan menulis beberapa data dengan tulisan tangan di DRH yang telah dicetak, dan wajib diunggah kembali ke SSCASN lengkap tanda tangan.

DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau hasil cetakan DRH Perorangan dan DRH Riwayat discan menjadi satu halaman. Peserta dapat melakukan perubahan pengisian data sebelum mengklik “Akhiri Proses DRH”.

Tombol “Akhiri Proses DRH” dapat diklik setelah semua data persyaratan lengkap diunggah.

Minggu, 21 Mei 2023

PANDANGLAH PADA YESUS

Mazmur 121

Pertolonganku ialah dari Tuhan yang menjadikan langit dan bumi. 
(Mazmur 121:2)

Apakah Anda mengenal lagu “Pandanglah Pada Yesus”? Lagu ini ditulis Helen H. Lemmel dalam kondisi hidup yang tidak menyenangkan. Pada pertengahan usia hidupnya, ia menderita kebutaan yang membuatnya ditinggalkan suami. Ia juga beberapa kali mengalami serangan jantung. Lagu yang digubahnya itu menjelaskan “rahasia” yang membuat ia mampu bertahan melalui berbagai situasi yang menyesakkan hingga akhir hidupnya.

Jauh sebelum Helen mengalami berbagai pergumulannya, pemazmur mengalami kerumitan hidup yang tak kalah besar dan menggubah pula pujian yang indah dalam Mazmur 121. Dalam kesulitan, ia berusaha mencari pertolongan. Ia memandang ke gunung-gunung (ayat 1) dan Tuhan (ayat 2). Gunung-gunung batu yang kokoh secara fisik memang dapat menjadi tempat perlindungan yang baik dari serangan musuh. Namun, pemazmur tahu bahwa gunung-gunung itu tidak dapat menjamin keamanan seutuhnya. Ia menyadari bahwa pertolongan sejati itu datang dari Tuhan, meski Dia secara fisik tak tampak. Ia yakin bahwa hanya Tuhan yang mampu menjagainya 24 jam, menaunginya dari segala bahaya, dan yang tidak pernah terlelap (ayat 3-8). Pertolongan Tuhan itulah yang memampukannya melewati setiap pergumulan.

Hidup yang kita jalani tidak mudah. Ada tantangan dan badai yang harus dilalui. Di tengah berbagai kesulitan hidup, kepada apa atau siapa kita mengarahkan pandangan kita—meminta kekuatan dan pertolongan? Adakah hal-hal lain, selain Tuhan, yang menjadi sumber pengandalan diri kita? Pandanglah kepada Yesus—Pribadi yang dapat memberi pertolongan sejati, dan memampukan melewati pergumulan dengan cara-Nya.

LELAH DAN SUSAHKAH JIWAMU, 
SERTA GELAP GULITAKAH?
PANDANGLAH T’RANG JURUS’LAMATMU, 
HIDUPMU ‘KAN BAHAGIALAH.

HATI PENUH PUJIAN

1 Tesalonika 5:12-22

Bersukacitalah senantiasa. 
Tetaplah berdoa. 
Ucapkanlah syukur dalam segala hal, 
sebab itulah yang dikehendaki Allah di dalam Kristus Yesus bagi kamu. 
(1 Tesalonika 5:16-18)


Pada 1960, Dean Denler, suami Ruth Meyers (penulis 31 Days of Praise), dirawat karena kanker terminal. Saat itulah ia memutuskan untuk membuat kamar rumah sakitnya suatu tempat kediaman istimewa bagi Tuhan. “Aku akan memuji Tuhan sepanjang kekekalan,” katanya kepada Ruth, “tapi hanya selama waktuku yang singkat di bumi aku dapat membawa kesukaan bagi-Nya dengan memuji Dia di tengah kesakitan.” Ketika meninggal, teman dekatnya berkata, “Kamar Dean menjadi suatu tempat suci, ranjangnya sebuah mimbar; dan semua yang datang untuk menghiburnya diberkati.” 

Lagu pujian memang tidak menyembuhkan fisik Dean. Namun, orang dapat mencermati bagaimana pujian yang lahir dari hati penuh syukur mengubah cara pandangnya terhadap penyakit; dan membawa orang lain memuliakan Allah.

Paulus juga berpesan agar jemaat di Tesalonika bersyukur dalam segala hal (ayat 18). Mengapa? Sebab itulah yang dikehendaki Tuhan. Ya, Anda tidak salah baca. Mengucap syukur dalam segala hal adalah kehendak Kristus. Sukacita dan syukur jemaat Tesalonika menjadi teladan bagi banyak orang, bukan karena segala sesuatu lancar bagi mereka (lihat 1 Tesalonika 1:6-9). 

Penindasan tidak menghalangi hati yang dipenuhi syukur melahirkan pujian bagi Tuhan.

Dalam hal apa atau saat-saat seperti apakah Anda memuji Tuhan bersukacita dan bersyukur kepada-Nya? Apakah pujian Anda kepada Tuhan kerap dipengaruhi keadaan sekitar? Pujilah Tuhan, sebab itulah kehendak-Nya. Itu menyukakan hati-Nya, dan membawa orang lain memandang kemuliaan-Nya.

BERSYUKURLAH DALAM SEGALA HAL.
TUNJUKKAN 
BETAPA TUHAN 
LAYAK DIPUJI 
DALAM SEGALA SITUASI.

Minggu, 14 Mei 2023

Laporan Bulanan Penyuluh melalui Aplikasi

 BULAN MARET 2023


Silakan KLIK

Disini disajian beberapa hal yang berkaitan dengan kegiatan penyuluhan melalui media yang dapat diunggah.

BULAN APRIL 2023


BULAN MEI 2023